KARANG TARUNA
Karang Taruna adalah sebuah organisasi masyarakat yang berfungsi sebagai tempat untuk pengembangan individu dalam komunitas. Organisasi ini tumbuh dan berkembang berdasarkan kesadaran dan tanggung jawab sosial dari anggotanya, terutama generasi muda, di wilayah desa atau kelurahan. Anggota Karang Taruna, yang biasa disebut sebagai Warga Karang Taruna, adalah individu berusia 13 hingga 45 tahun yang berada di wilayah tersebut. Warga Karang Taruna, sesuai dengan prinsip-prinsip organisasi, memiliki hak dan kewajiban yang sama tanpa memandang latar belakang asal, golongan, suku, budaya, jenis kelamin, status sosial, kepercayaan politik, atau agama.
Tujuan utama Karang Taruna adalah:
- Mengembangkan individu anggota masyarakat, khususnya generasi muda, agar menjadi individu yang berkualitas, terampil, cerdas, inovatif, dan bertanggung jawab sosial. Mereka juga diajarkan untuk mencegah, menangkal, menanggulangi, dan mengantisipasi masalah kesejahteraan sosial.
- Meningkatkan kualitas kesejahteraan sosial setiap anggota masyarakat, terutama generasi muda, secara menyeluruh, terpadu, dan berkelanjutan.
- Mengembangkan usaha yang dapat membantu anggota masyarakat, khususnya generasi muda, untuk mandiri.
- Membangun kemitraan yang memungkinkan peningkatan kemampuan dan potensi generasi muda dengan berfokus pada pengembangan yang terarah dan berkelanjutan.
STRUKTURAL KARANG TARUNA
“BHAVANA ABHINAYA SANDYA”
DESA SAMIRAN KECAMATAN SELO KABUPATEN BOYOLALI
